Legalitas
PKBM Al-Zaytun

PKBM Al-Zaytun merupakan lembaga pendidikan non-formal yang beroperasi secara resmi dan memiliki legalitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ringkasan Legalitas

PKBM Al-Zaytun telah terdaftar dan memiliki izin operasional sebagai penyelenggara
pendidikan kesetaraan sesuai dengan peraturan yang berlaku

Terdaftar sebagai PKBM

PKBM Al-Zaytun terdaftar secara resmi sebagai Pusat Kegiatan Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

Izin Operasional

Memiliki izin operasional sebagai penyelenggara pendidikan non-formal

NPSN Resmi

Terdaftar dengan NOMOR POKOK SEKOLAH NASIONAL (NPSN) yang aktif

Program Lengkap

Menyelenggarakan program Paket A, Paket B, dan Paket C untuk pendidikan kesetaraan

Akreditasi Program

Seluruh program pendidikan kesetaraan di PKBM Al-Zaytun telah terakreditasi 

Paket A (Setara SD)

Program pendidikan kesetaraan tingkat dasar bagi peserta didik yang ingin memperoleh ijazah setara Sekolah Dasar.

Paket B (Setara SMP)

Program pendidikan kesetaraan tingkat menengah pertama untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kesiapan belajar peserta didik.

Paket C (Setara SMA)

Program pendidikan kesetaraan tingkat menengah atas sebagai bekal melanjutkan pendidikan, bekerja, atau mengembangkan karier.

Lembaga pendidikan yang berkomitmen mencetak generasi cerdas, mandiri, dan berakhlak mulia dengan sistem pembelajaran yang fleksibel.

Ikuti Kami

Kantor Sekretariat

© 2026 Yayasan PKBM Masa Depan.