PKBM Al-Zaytun merupakan lembaga pendidikan non-formal yang beroperasi secara resmi dan memiliki legalitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ringkasan Legalitas
PKBM Al-Zaytun telah terdaftar dan memiliki izin operasional sebagai penyelenggara pendidikan kesetaraan sesuai dengan peraturan yang berlaku
Terdaftar sebagai PKBM
PKBM Al-Zaytun terdaftar secara resmi sebagai Pusat Kegiatan Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
Izin Operasional
Memiliki izin operasional sebagai penyelenggara pendidikan non-formal
NPSN Resmi
Terdaftar dengan NOMOR POKOK SEKOLAH NASIONAL (NPSN) yang aktif
Program Lengkap
Menyelenggarakan program Paket A, Paket B, dan Paket C untuk pendidikan kesetaraan
Akreditasi Program
Seluruh program pendidikan kesetaraan di PKBM Al-Zaytun telah terakreditasi
Paket A (Setara SD)
Program pendidikan kesetaraan tingkat dasar bagi peserta didik yang ingin memperoleh ijazah setara Sekolah Dasar.
Paket B (Setara SMP)
Program pendidikan kesetaraan tingkat menengah pertama untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kesiapan belajar peserta didik.
Paket C (Setara SMA)
Program pendidikan kesetaraan tingkat menengah atas sebagai bekal melanjutkan pendidikan, bekerja, atau mengembangkan karier.
Lembaga pendidikan yang berkomitmen mencetak generasi cerdas, mandiri, dan berakhlak mulia dengan sistem pembelajaran yang fleksibel.